MENU TUTUP

Alamak! PT SMK Di Inhil Disinyalir Gunakan Tanah Timbun Ilegal Dari Inhu Untuk Akitivitas Proyek 

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:22:29 WIB Dibaca : 1284 Kali
Alamak! PT SMK Di Inhil Disinyalir Gunakan Tanah Timbun Ilegal Dari Inhu Untuk Akitivitas Proyek 

Catatanriau.com | Aktivitas penimbunan lahan perusahaan Sumber  Mahtera Kencana (PT SMK) milik Ameng atau Ayong di Bayas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) disinyalir menggunakan tanah timbun tanpa izin pertambangan alias ilegal.

Kegiatan ini menjadi sorotan media, dimana perusahaan yang memiliki PT dalam pengembangan lokasi perusahaan tersebut, harusnya melakukan kegiatan yang memberikan dampak positif kepada masyarakat, dan seyogyanya tidak melakukan kegiatan pengadaan material dari penambangan yang disinyalir ilegal.

Terkait hal ini, Abun, selaku pemegang Kontrak PT SMK, ia membenarkan bahwa kegiatan penimbunan ada di Bayas, dan dijelaskannya bahwa aktivitas penimbunan yang tengah dilakukan pihaknya saat ini merupakan tanah milik pribadi.

"Kegiatan penimbunan yang kami lakukan benar ada mas, tapi bukan lahan perusahaan milik PT SMK, melainkan milik tanah pribadi," kata Abun kepada Wartawan, Rabu (11/06/2024).

Dijelaskan Abun, kegiatan kerjasama dengan pihak tambang benar dari wilayah Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebagai pengadaan material jenis tanah timbun, "sekaligus melakukan perjanjian kerjasama kontrak dengan para penambang," jelasnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, jenis Galian C yang ada di wilayah Kecamatan Rengat Barat tepatnya di Desa Sungai Dawu diduga belum memiliki izin tambang.

Untuk mengetahui Lebih jauh pemilik perusahaan PT SMK Ameng alias Ayong mengatakan bahwa lahan yang ditimbun bukan milik perusahaan PT SMK, melainkan milik masyarakat perorangan (Pribadi-red).

"Kegiatan penimbunan bukan diwilayahnya PT SMK melainkan milik pribadi masyarakat. Saya hanya membantu Abun dilapangan untuk kegiatan penimbunan tersebut," ucap Ameng alias Ayong melalui telpon seluler kepada Wartawan.

Dijelaskan Ameng, jika pemilik tambang tidak memiliki izin itu diluar sepengetahuan pihaknya, "kalau untuk konfirmasi selanjutnya silahkan langsung ke pak Abun sebagai pemegang kontrak, atau pelaksana," ujar Ayong menambahkan.

Disampaikan Ayong, hampir 10 tahun pemilik tambang berdiri tidak pernah dipermasalahkan, "saat ada penimbunan saat ini kok dipertanyakan dengan pihak kami, intinya silahkan langsung ke pak Abun untuk keterangan lebih lanjut," ucap Ayong mengakhiri.

Berdasarkan pantauan awak media, dengan menilik informasi dari masyarakat, tentunya hal ini disinyalir ada kejanggalan. Yang mana, masyarakat sekitar menginformasikan bahwa tanah yang ditimbun saat ini adalah milik perusahaan PT SMK Bayas.

"Jika pun pihak PT SMK tidak mengakui lahan tersebut miliknya, ini sangat megenjutkan," ucap seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya.

Untuk itu, masyarakat berharap agar perusahaan atau pemilik tambang agar segera melakukan aktivitas pekerjaan secara legalitas resmi.

"Jagan perusahaan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak oknum pengadaan material ilegal untuk mendapatkan pembayaran murah, terkesan penambang lain yang memiliki legalitas ada izin tidak di berdayakan," tegasnya.(Tim).
 


 



Berita Terkait +

Masyarakat Bubuhkan Tanda Tangan Minta Pemkab Rohul Tutup Penambangan Sirtu Ilegal

Piala Pencitraan Pj Walikota Pekanbaru, Lomba Memancing & Berenang Gratis

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Berikut Perkiraan Cuaca di Riau Untuk 2 Juni 2023

Karhutla Di Dayun Siak Capai 131 Ha, 148 Personil Dikerahkan Kapolres Siak Kelokasi

Temui Warga Korban Banjir Wabup Siak Prihatin Kondisi Anak-Anak

Antisipasi Karhutla, Kapolsek Minas Tinjau Kanal bloking Di Kampung Rantau Bertuah

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

Wisata Pulau Kosiok Menjadi Pusat Liburan Ramah Keluarga..

Cuti Lebaran Ini Pengunjung Wisata MSB Sei Apit Membeludak, Berikut Pemaparan Camat Wahyudi

RDP Limbah PT Serikat Putra Perwakilan Kompak Bungkam Kepada Wartawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

2

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

3

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

4

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

5

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

6

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur